Tabloid wirausaha – EtikaBerwirausaha | Mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sebagian besar dari
mereka berkecimpung membina usahanya sendiri atau berwirausaha. Sayangnya, para
wirausahawan Muslim tak banyak menerapkan kajian Islam dalam bisnis mandirinya
ini. Banyak dari para wirausahawan yang melanggar norma dan etika bermuamalah
ini. Mereka hanya mengedepankan keuntungan materi semata.
Wirausaha dalam pandangan islam
merupakan sebuah muamalah yang agung. Tidak hanya sekedar mengejar keuntungan
duniawi semata , lebih jauh lagi dari itu wirausaha dalam didalam islam
dipandang sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu Wataála, yang apabila
dijalankan secara benar yang sesuai dengan koridor yang di tetapkan oleh Allah
dan Rosul-Nya maka bagi para pelakunya adalah pahala yang Agung disisi Allah
Subhanahu Wata’ala.
Sebagaimana disabdakan oleh
Rosululloh Solallohu älaihiwasallam : Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa
Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah
(terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan
orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” ( HR Ibnu Majah (no. 2139), al-Hakim (no.
2142) dan ad-Daraquthni (no. 17), dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi ada
hadits lain yang menguatkannya, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, HR at-Tirmidzi
(no. 1209) dan lain-lain. Oleh karena itu, hadits dinyatakan baik sanadnya oleh
imam adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani (lihat “ash-Shahiihah” no. 3453).
Lihatlah bagaimana agungnya
pahala yang diberikan kepada seorang pengusaha muslim yang jujur dan amanah
dimana pahala yang diberikannya di akhirat kelak adalah dikumpulkan kedalam
golongan mereka para Nabi dan orang orang yang sholeh, Subhanallah.
Selain mendapatkan pahala yang
besar di akhirat kelak, seorang pengusaha yang jujur juga akan diberkahi dalam
muamalahnya atau dalam jual belinya tetapi jika mereka tidak jujur maka Allah
akan mencabut keberkahan tersebut dari keduanya, sebagaimana disabdakan oleh Rasululloh
Solallohu älaihi Wa sallam : , “Kalau keduanya (pedagang dan
pembeli) bersifat jujur dan menjelaskan (keadaan barang dagangan atau uang
pembayaran), maka Allah akan memberkahi keduanya dalam jual beli tersebut. Akan
tetapi kalau kaduanya berdusta dan menyembunyikan (hal tersebut), maka akan
hilang keberkahan jual beli tersebut”. (HR al-Bukhari (no. 1973)
dan Muslim (no. 1532).
Didalam Al-Quran Allah Subhanahu
Wataäla berfirman : “Kecelakaan besarlah bagi
orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari
orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang
untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al Muthoffifin: 1-3).
Ibnu Katsir rahimahullah dalam
Tafsir Al Quran Al ‘Azhim berkata bahwa yang dimaksud dengan Al Muthoffifin
adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang. Bentuknya bisa jadi, ia
meminta untuk ditambah lebih ketika ia meminta orang lain menimbang. Bisa jadi
pula, ia meminta untuk dikurangi jika ia menimbangkan untuk orang lain. Itulah
mengapa akibatnya begitu pedih yaitu dengan kerugian dan kebinasaan. Itulah
yang dinamakan wail.
Ayat lain yang memiliki arti
semakna antara lain :
“Dan
sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang
benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. Al Isra': 35).
“Dan
sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban
kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya.” (QS. Al An’am:
152).
“Dan
tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”
(QS. Ar Rahman: 9).
Semoga Allah memberi pahala yang
Agung kepada para Wirausahawan yang senantiasa menerapkan syariat yang telah
ditentukan oleh Allah dan Rosul-Nya. Dan semoga kita semua diberi taufik dan
hidayahnya untuk senantiasa selalu berada dijalan Allah Ta’ala Aamiin…
Post a Comment